![]() |
| Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid |
TRIBUNPASUNDAN.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan peran strategis jaksa perempuan sebagai pilar utama penegakan hukum di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan digital. Ancaman tersebut kini berkembang pesat, mulai dari penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.
Dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12/2025), Meutya menyatakan bahwa penguasaan literasi digital kini menjadi prasyarat mutlak agar penegakan hukum tetap berkeadilan, terutama dalam melindungi korban dari kelompok rentan.
“Kita memasuki era deepfake dengan kecerdasan buatan yang mampu mengaburkan fakta. Sesuatu yang seharusnya jelas menjadi samar akibat jejak digital. Oleh karena itu, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang mumpuni agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, khususnya perempuan dan anak,” ujar Meutya Hafid.
Sinergi Komdigi dan Kejaksaan dalam Ekosistem Hukum Digital
Menkomdigi menilai jaksa perempuan sebagai motor transformasi menuju institusi penegakan hukum yang lebih adaptif dan berbasis data. Guna mendukung hal tersebut, Meutya menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dan Kejaksaan dalam membangun ekosistem digital yang aman.
Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek krusial, antara lain:
Percepatan penanganan perkara siber.
Penyediaan standar rantai bukti digital (digital evidence chain).
Kerja sama dalam menangani isu kebocoran data.
Edukasi publik mengenai etika digital.
Penguatan penegakan UU ITE serta UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Pemberdayaan sebagai Investasi Jangka Panjang
Berdasarkan data Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), dari total 11.948 jaksa di seluruh Indonesia, sebanyak 3.848 orang (32,21 persen) merupakan jaksa perempuan. Angka ini dinilai sebagai critical mass yang mampu memberikan dampak nyata pada budaya institusi dan kualitas penegakan hukum nasional.
“Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” tegas Meutya.
Menutup arahannya, Menkomdigi mengajak seluruh anggota PERSAJA untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Momentum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga melindungi dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia di tengah transformasi digital yang masif.***


