![]() |
| Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan |
TRIBUNPASUNDAN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatatkan kinerja manajerial yang impresif dengan realisasi serapan anggaran mencapai 99,20 persen pada penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2025.
Capaian ini menjadi landasan strategis bagi BPJPH untuk mengakselerasi target layanan sertifikasi halal pada tahun 2026.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyatakan bahwa optimalisasi anggaran sepanjang tahun 2025 membuktikan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.
“Serapan anggaran yang tinggi mencerminkan kerja yang terukur dan berorientasi hasil. Kami memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK),” ujar Babe Haikal dalam keterangan pers akhir tahun di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Capaian Kinerja 2025 Melampaui Target
Sepanjang tahun 2025, BPJPH mencatat sejumlah pencapaian yang melampaui target awal. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) berhasil menerbitkan 1.140.015 sertifikat, atau setara dengan 114 persen dari target tahunan.
Selain itu, pasca-pemberlakuan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 unit usaha seperti warung tegal (warteg) dan warung nasi telah tersertifikasi halal secara gratis.
“Sebelum aturan ini berlaku, banyak keluhan dari pemilik warteg yang diminta membayar Rp5.000.000,00 hingga Rp10.000.000,00 untuk mendapatkan sertifikat halal,” ungkap Babe Haikal.
Hingga 31 Desember 2025, total produk bersertifikat halal telah mencapai 10.978.714 dan diprediksi akan menembus angka 11 juta produk pada awal Januari 2026.
Dari aspek finansial, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139.000.000.000,00, melampaui target sebesar 132 persen. Hal ini menunjukkan kemandirian BPJPH dalam mengelola layanan secara profesional di luar ketergantungan pada APBN.
Target Ambisius 2026: 1,35 Juta Sertifikat Gratis
Menindaklanjuti keberhasilan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target yang lebih besar untuk tahun 2026. Pemerintah telah menyiapkan kuota sebanyak 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi produk UMKM sekaligus bentuk perlindungan bagi konsumen muslim di tanah air.
Guna mengawal target tersebut, BPJPH telah memperkuat infrastruktur pendukung yang meliputi:
111.889 Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
3.539 Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat.
“Dengan kesiapan sumber daya manusia dan sistem digital yang telah terintegrasi, kami optimis target 1,35 juta sertifikat halal gratis pada 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” pungkas Babe Haikal.
Capaian anggaran yang nyaris sempurna pada tahun sebelumnya memberikan optimisme bahwa perluasan kuota di tahun 2026 akan dikelola secara lebih efektif, terutama bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput.(Dd)


