![]() |
| Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari. Foto: Amiriyandi/KPM Kemkomdigi. |
TRIBUNPASUNDAN.COM, Banyuwangi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan memperkuat tata kelola data dalam implementasi proyek uji coba sistem digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi kunci dalam proyek ini. Sistem digitalisasi Perlinsos dirancang sebagai pintu masuk utama data calon penerima bantuan sosial (bansos) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pemerintahan.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Ditjen Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan bahwa sistem ini didukung oleh Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang ia sebut sebagai "tol digital". SPLP berfungsi untuk mengintegrasikan aplikasi dan data antarinstansi, menjadikannya lebih valid, terstandarisasi, dan efisien.
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)
“Fungsi SPLP adalah menginteroperasikan data agar lebih valid, terstandarisasi, dan efisien. Dengan SPLP, cukup satu hub untuk menghubungkan berbagai aplikasi sehingga layanan lebih efektif,” jelas Yessi saat acara Inisiasi Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi. Acara ini melibatkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Sosial, BPS, serta kementerian/lembaga terkait.
Yessi menekankan bahwa perlindungan data pribadi (PDP) adalah prioritas utama. “Kemkomdigi memastikan keamanan data dalam tiga fase: saat disimpan (at rest), saat dikirim (in transit), dan saat digunakan (at use). Semua tahapan itu dijaga dengan standar keamanan yang ketat serta kepatuhan regulasi,” tambahnya.
Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)
Untuk mempercepat proses penargetan bansos, Kemkomdigi mendorong pemanfaatan AI dan machine learning. “Tahap awal adalah menyusun algoritma penargetan. Setelah jelas, AI akan membantu mengolah data dalam jumlah besar. Penerapan sederhana yang sudah berjalan adalah face recognition untuk verifikasi identitas penerima,” ungkap Yessi.
Menurutnya, keberhasilan implementasi digitalisasi Perlinsos membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Kementerian Sosial sebagai pemilik program, Dukcapil, dan instansi lain berperan dalam tata kelola data. Harus jelas siapa pengendali data, siapa pemroses, dan siapa pengguna. Kolaborasi ini penting agar verifikasi tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan dukungan SPLP, tata kelola data yang ketat, dan pemanfaatan AI, sistem Perlinsos diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman. SPLP akan menjadi jalur utama untuk integrasi dan pertukaran data lintas kementerian/lembaga, menyatukan berbagai basis data yang selama ini tersebar.
Sistem ini akan mempermudah kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menjalankan program perlindungan sosial, membuat proses verifikasi penerima bansos menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kalau sistem sudah terintegrasi, kita tidak hanya mempercepat penyaluran, tapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Negara hadir memastikan data mereka digunakan dengan benar,” pungkas Yessi.
Langkah ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan rakyat melalui perluasan jaring perlindungan sosial serta pemerataan layanan publik berbasis digital.***


