Notification

×

Iklan

Iklan

contoh-banner-di-tribunpasundan-1

News Ticker

Untuk kerjasama dan iklan di TribunPasundan.com , silahkan hubungi 0857-1857-1347

Siapa Pemilik Permodalan Nasional Madani (PNM)? Menyingkap Status BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | Januari 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-05T16:30:10Z

permodalan nasional madani milik siapa


TRIBUNPASUNDAN.COM - Pertanyaan mengenai kepemilikan Permodalan Nasional Madani (PNM) seringkali muncul di kalangan masyarakat, terutama mereka yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Memahami status entitas ini sangat penting untuk mengetahui latar belakang, tujuan, dan mandat utamanya di Indonesia.

PNM adalah Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) yang secara resmi didirikan pada tanggal 1 Juni 1999, tepat saat Indonesia menghadapi krisis moneter yang mendalam. Pendiriannya kala itu bertujuan spesifik untuk membantu UMKM agar tetap dapat mengakses permodalan dan tumbuh di tengah gejolak ekonomi yang sangat menantang.

Status Kepemilikan PNM: BUMN Milik Pemerintah Penuh

Secara tegas dan jelas, Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sepenuhnya dan 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Ini berarti seluruh struktur kepemilikan saham PNM berada di tangan negara, menjadikan PNM sebagai entitas publik yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Statusnya sebagai BUMN memberikan PNM mandat yang kuat untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga mengemban fungsi sosial krusial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan arah strategis PNM selalu dirancang selaras dengan agenda dan program pembangunan nasional.

Misi dan Visi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang Berkelanjutan

Misi utama PNM adalah memberdayakan jutaan pelaku UMKM di seluruh pelosok negeri melalui mekanisme pembiayaan berbasis kelompok dan pengembangan kapasitas usaha yang komprehensif. Mereka secara khusus fokus pada segmen ultra mikro dan mikro yang seringkali menghadapi kesulitan besar dalam mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Visi PNM adalah untuk menjadi lembaga pemberdayaan UMKM terdepan yang secara konsisten mampu menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Program unggulan seperti Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) adalah contoh paling nyata dari komitmen kuat ini, di mana PNM menjangkau ibu-ibu prasejahtera di berbagai desa.

Peran Strategis PNM dalam Perekonomian Nasional

Sebagai salah satu pilar BUMN, PNM memiliki peran yang sangat strategis dalam menopang struktur perekonomian Indonesia, terutama dalam mendukung sektor UMKM yang dikenal sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Keberadaannya secara signifikan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah.

PNM tidak hanya sekadar menyalurkan dana pinjaman, melainkan juga secara aktif memberikan pendampingan intensif serta pelatihan bisnis yang relevan bagi para nasabah agar usaha mereka dapat berkembang lebih optimal. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pengembangan kapasitas yang dirancang khusus dan disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap nasabah.

Sinergi dalam Holding Ultra Mikro untuk Jangkauan Lebih Luas

Pada tahun 2021, PNM mengambil langkah penting dengan secara resmi bergabung dalam Holding Ultra Mikro, sebuah inisiatif strategis bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Pegadaian. Integrasi ini bertujuan untuk membangun ekosistem pembiayaan ultra mikro yang jauh lebih luas, efisien, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.

Melalui holding ini, PNM kini dapat memperluas jangkauan layanannya secara masif dan mengoptimalkan sinergi dengan BUMN lainnya untuk mencapai target pemberdayaan ekonomi yang jauh lebih besar dan inklusif. Kerjasama ini sangat diharapkan mampu mempercepat tingkat inklusi keuangan di kalangan masyarakat bawah yang selama ini masih belum terlayani secara optimal.

Akuntabilitas dan Tata Kelola Perusahaan yang Kuat

Sebagai BUMN, operasional PNM berada di bawah pengawasan ketat Kementerian BUMN serta lembaga pengawas keuangan independen lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan berlapis ini memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang transparan dan akuntabel.

Setiap keputusan strategis, laporan keuangan, dan kinerja PNM terbuka untuk diawasi oleh publik dan otoritas terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan rakyat. Transparansi tinggi ini esensial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan PNM menjalankan fungsinya dengan integritas penuh.

Dengan demikian, tidak ada keraguan lagi bahwa Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah entitas milik negara yang mengemban mandat kuat untuk pemberdayaan ekonomi rakyat Indonesia. Kepemilikan penuh oleh pemerintah menjadi jaminan utama bahwa fokus sosialnya akan terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Keberadaannya terbukti sangat vital dalam memberikan kesempatan berharga bagi jutaan pelaku usaha ultra mikro dan mikro untuk tumbuh, berkembang, dan pada akhirnya berkontribusi positif pada kemajuan bangsa. PNM akan terus berupaya menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat Indonesia yang berkeadilan.