Jakarta, 12 Desember 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru dalam pembangunan Indonesia Digital. Kebijakan strategis ini menjadi landasan utama bagi Rencana Strategis Kemkomdigi 2025–2029, yang dideklarasikan dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta pada Rabu (10/12/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tema "Terhubung, Tumbuh, Terjaga" bukan sekadar slogan, melainkan sebuah kerangka prioritas yang komprehensif bagi transformasi digital nasional di masa mendatang.
“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga adalah kompas bagi Indonesia Digital. Ini menjamin seluruh masyarakat terkoneksi dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta memelihara ruang digital yang aman dan kondusif," jelas Menkomdigi dalam acara deklarasi di Sopo Del Tower, Jakarta Selatan.
Prioritas Pembangunan Berdasarkan Tiga Pilar
Meutya menjelaskan lebih lanjut bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas harus selaras dengan penciptaan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan peningkatan kualitas digitalisasi layanan publik, sesuai dengan pilar Terhubung dan Tumbuh.
Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, inisiatif Kemkomdigi meliputi:
Perluasan akses internet yang terjangkau hingga ke daerah terpencil.
Pengembangan sumber daya manusia dan talenta digital.
Penerapan kerangka Etika dan Peta Jalan Kecerdasan Buatan (AI).
Penguatan inovasi melalui pembentukan Garuda Spark Innovation Hub.
Sementara itu, pilar Terjaga berfokus pada penguatan perlindungan masyarakat dalam ekosistem digital, yang mencakup:
Penguatan perlindungan data pribadi.
Peningkatan kapasitas Pusat Data Nasional.
Penanganan konten berbahaya dan upaya penipuan digital.
Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
"Isu keamanan anak di ruang digital menjadi perhatian global. Setelah Australia, Indonesia telah memiliki PP TUNAS sejak Maret 2025, dan sejumlah negara seperti Malaysia serta Eropa sedang merumuskan regulasi serupa," tambahnya.
Kolaborasi Nasional sebagai Kunci Utama
Meutya menekankan bahwa realisasi masa depan Indonesia Digital membutuhkan komitmen dan kolaborasi sinergis dari semua pihak. Dalam konteks ini, Kemkomdigi memosisikan diri sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator. Peran ini bertujuan memastikan kebijakan dan implementasi digital berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah, serta menggandeng industri, operator, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global.
"Kemkomdigi tidak dapat, dan tidak ingin, bekerja sendiri. Keberhasilan transformasi digital akan sangat ditentukan oleh kontribusi kolektif dari banyak pihak," tegasnya.
Pada acara Deklarasi, Menteri Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri dan Wakil Menteri yang hadir, serta kepada para pelaku industri dan ekosistem digital. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaborasi untuk mengakhiri fragmentasi yang selama ini terjadi.
Deklarasi ini turut dihadiri dan didukung oleh Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Sebagai bentuk pengakuan, mereka menerima Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi signifikan dalam memperkuat agenda transformasi digital Indonesia.
Mengakhiri acara, Menkomdigi mengajak seluruh pihak dalam ekosistem digital untuk bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang semakin terhubung, semakin tumbuh, dan semakin terjaga.**


